Konferensi Meja Bundar
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.[1]
Latar belakang[sunting | sunting sumber]
Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Wikisumber memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini: |
Wikisumber memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini: |
Hasil konferensi[sunting | sunting sumber]
Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB), yaitu:
- Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.[2][3][4][5]
- Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
- Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat
0 komentar:
Posting Komentar